1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
2. Masukkan alamat email di kolom user.
3. Masukkan kata sandi.
4. Setelah masuk, pilih menu layanan.
5. Pada menu layanan, pilih cek saldo JHT.
6. Masukkan PIN yang telah dikirim melalui SMS.
7. Saldo kamu akan ditampilkan.
Baca Juga: Gawat Hingga Kini BLT Tahap 3 Belum Juga Cair, Ternyata Ini Penyebabnya
Baca Juga: Masya Allah, Ingin Mendapatkan Pahala Besar dengan Amalan Ringan, Lakukan 5 Amalan Ini
Selain itu juga pastikan data diri anda sudah benar-benar sesuai dengan ketentuan yang tercantum pada Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.