MANTRA SUKABUMI – Kemenparekraf kini kembali bekerja sama dengan industri hotel dan @kemenkes_ri dalam menyiapkan akomodasi bagi pasien Kasus Konfirmasi Tanpa Gejala dan Gejala Ringan untuk melakukan isolasi di Hotel.
Hal tersebut sesuai arahan Presiden @jokowi dalam rangka pengendalian persebaran virus #COVID19, serta menambah kapasitas di luar Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet di Kemayoran.
Sebagaimana dilansir mantrasukabumi.com dari akun Instagram @Kemenparekraf.ri, Kemenparekraf menyiapkan anggaran sebesar Rp100 miliar untuk akomodasi berupa hotel setara bintang 3, termasuk fasilitas makan, minum, dan laundry.
Baca Juga: LIVE LIGA DANGDUT INDONESIA 2020: Top 9 - Grup 2 Result Show, Berikut Link Streamingnya
Baca Juga: 4 Cara Cegah Penyakit Stroke Sebelum Terlambat, Berikut Penjelasannya
Baca Juga: Pastikan Bantuan Cair dan Siapkan Tahap 4, Menteri Ketenagakerjaan Kunjungi Rumah Penerima BLT BPJS
Jumlah fasilitas dapat menampung 14.000 pasien dalam waktu 14 hari karantina sampai Desember nanti, dengan syarat hotel terpilih harus melaksanakan protokol kesehatan dengan baik serta tidak diperkenankan menerima tamu umum.
Hal penting lainnya adalah penyediaan tenaga kesehatan oleh Kemenkes RI untuk pemantauan pasien di setiap hotel, termasuk obat dan ambulans.
Penyediaan akomodasi ini diharapkan mulai bisa berjalan pada pekan depan. Difokuskan untuk lima daerah dahulu yaitu Jakarta, Bali kemudian dilanjutkan di Sumut, Jabar dan Kalsel.**