2. Mei 2016
Polres Metro Jakarta Selatan membekuk N (25), perempuan mucikari prostitusi online di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, pada Rabu, 16 Mei 2016 lalu. Saat itu, empat pekerja dari mucikari tersebut turut diamankan.
Baca Juga: China Klaim 1,3 Juta Penduduk Xinjiang Diberikan Pelatihan Kejuruan Setiap Tahun
Pelaku bukan hanya menyediakan atau menjadi perantara, tetapi juga menyediakan fasilitas prostitusi tersebut di salah satu apartemen di Kalibata City.
Bisnis prostitusi tersebut terendus setelah warga sekitar melaporkan adanya wanita penghibur yang beroperasi di kawasan Kalibata City.
N tidak menawarkan para pekerjanya melalui forum online. Pelanggan harus melalui proses tertentu, bergaul di lingkungan tersebut, baru di mucikari akan mengirimkan nama-nama PSK.
Adapun tarif yang dikenakan untuk 45 menit jasa esek-esek tersebut Rp350.000 hingga Rp500.000. Paket itu sudah termasuk kamar dan alat kontrasepsi.
Baca Juga: Tingginya Angka Pengangguran di Amerika Serikat, Rupiah Berpeluang Menguat
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp950.000, sebuah ponsel, sebuah buku catatan tamu, dua pak kondom, enam butir obat Primolut, tiga celana dalam, dan bra.
3. Januari 2018