Seorang perempuan berinisial NHT tertangkap menjalankan bisnis prostitusi dengan enam PSK, empat di antaranya masih berusia 16-17 tahun.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes yang saat itu masih dijabat Mardiaz Kusin Dwihananto, NHT membuat akun WeChat dengan nama "daun muda" untuk menjajakan para perempuan. Mereka punya jadwal kerja dan penugasan setiap harinya.
Untuk pijat, pelanggan dipatok Rp 250.000. NHT dapat jatah Rp 200.000, sementara pekerjanya mendapat Rp 50.000.
Untuk hubungan seksual, tergantung kesepakatan harga dan waktu dengan pekerja sendiri.
Baca Juga: Nyatakan Siap Perang Lawan Negara ASEAN, China Kini Klaim Berhak Masuk Perairan Natuna
Baca Juga: Hati-hati Pembajakan Kode Rahasia OTP, Bisa Menguras Habis Uang Anda yang Ada di BANK
Kasus tersebut pasti selalu ditemukan di setiap tahunnya, hanya saja belum diketahui lebih lanjut apakah kasus serupa seperti ini masih ada di sana. **