Tjahjo Kumolo Imbau ASN Terapkan Protokol Kesehatan, Mengingat Kantor Pemerintah Jadi Klaster Corona

- 20 September 2020, 09:00 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan REformasi Birokrasi ( Men PAN RB) Tjahjo Kumolo
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan REformasi Birokrasi ( Men PAN RB) Tjahjo Kumolo //antaranews

Artikel terkait sebelumnya telah tayang di wartaekonomi.co.id dengan judul Kantor Pemerintah Jadi Klaster Covid-19, Tjahjo Kumolo Minta Agar

Tjahjo melanjutkan, "Dalam surat tersebut, kami mengingatkan pejabat pembina kepegawaian pada kementerian/ lembaga/ daerah untuk memastikan terlaksananya protokol kesehatan, seperti penyediaan sarana cuci tangan, hand sanitizer, memastikan ventilasi udara dan memberikan perhatian dan memprioritaskan rapid test secara berkala kepada pegawai ASN."

Baca Juga: Pilih Transaksi Digital Selama Masa PSBB, Simak Cara Top Up ShopeePay

Untuk itu, Tjahjo minta SE yang diterbitkan ini diperhatikan dengan sungguh-sungguh. Selain itu, khusus untuk kementerian/ lembaga/ daerah di wilayah Jabodetabek melalui SE Nomor 65 Tahun 2020, para PPK diminta melaporkan secara rutin setiap minggunya, pelaksanaan pembagian tugas kedinasan (WFH/WFO) dan shift kerja pegawai ASN.

Hal tersebut untuk mencegah terjadinya penularan yang dapat terjadi di transportasi umum atau pun lingkungan kantor.

"Kami meminta agar para pejabat pembina kepegawaian pada kementerian/ lembaga/ daerah selalu melaporkan efektivitas pelaksanaan penyesuaian sistem kerja dalam tatanan normal baru di masa pandemi Covid-19. Hal ini sebagaimana telah kami sampaikan dalam SE Nomor 58 Tahun 2020," katanya.**

 

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x