Buruan Cek Rekening, BLT Tahap 4 Siap Ditransfer, Simak Caranya Berikut Ini

- 21 September 2020, 13:50 WIB
Buruan Cek Rekening, BLT Tahap 4 Siap Ditransfer, Simak Caranya Berikut ini
Buruan Cek Rekening, BLT Tahap 4 Siap Ditransfer, Simak Caranya Berikut ini /Pixabay/.*/Pixabay

MANTRA SUKABUMI - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berencana akan segera mentransfer bantuan BLT subsidi gaji tahap 4 sebesar Rp2,4 juta kepada pekerja yang telah sebelumnya memenuhi persyaratan.

BLT tahap 4 telah diumumkan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah secara langsung di laman resmi Instragram @Kemnaker pada Senin, 21 September 2020.

Pekerja yang akan mendapatkan BLT tahap 4 ini sejumlah 2,8 juta pekerja, sesuai dengan aturan sebelumnya bahwa pekerja yang akan mendapatkan BLT ini adalah pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4 Segera Disalurkan, Cek Status Kepesertaan dan Saldo Anda Segera

Baca Juga: Pilih Transaksi Digital Selama Masa PSBB, Simak Cara Top Up ShopeePay

Besaran BLT yang akan diterima oleh pekerja sekira Rp2,4 juta selama empat bulan dan diberikan secara berkala dalam dua tahap.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) diketahui bahwa sebelumnya telah mentransfer subsidi gaji karyawan mulai tahap 1 sampai dengan tahap 3.

Rincian penerima BLT karyawan selama penyaluran sesuai dengan tahap :

1. Tahap pertama Kemnaker menyalurkan kepada 2,5 juta pekerja;

2. Tahap kedua Kemnaker menyalurkan kepada 3 juta pekerja;

3. dan tahap ketiga Kemnaker menyalurkan kepada 3,5 juta pekerja.

Baca Juga: Gawat, Kemnaker Tak Akan Transfer BLT Subsidi Gaji ke Rekening Bank yang Langgar 5 Aturan Ini

Baca Juga: Tak Terima Dianggap Tak Paham Kurikulum, Nadiem Makarim Bantah Hapus Pelajaran Sejarah

Tahap 4 ini Kemnaker telah menerima sekira 2,8 juta rekening pekerja sebagai penerima BLT karyawan.

Bagi anda penerima BLT karyawan dengan gaji di bawah Rp5 juta, bisa langsung cek rekening anda hari ini.

Akan tetapi cek kembali data diri anda dan pastika sesuaikan dengan peraturan kriteria penerima BLT karyawan.

Dalam Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 yang ditandatangani tanggal 14 Agustus 2020 tersebut, berikut kriteria penerima BLT Rp 600 ribu:

Baca Juga: Asyik, BLT Rp 600 ribu Tahap 4 Mulai Dicairkan, Cek Dulu Saldonya Lewat SMS dan WhatsApp

Baca Juga: Hati-hati, Kucing Bisa Menyeret Kita Kedalam Neraka

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;

4. Pekerja/buruh penerima upah;

5. Memiliki rekening bank yang aktif;

6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Baca Juga: Selamat BLT Tahap 4 Sudah Ditransfer, Segera Cek Nama Anda di bsu.bpjamsostek.id

Baca Juga: Setelah Uji Covid-19, Indonesia Hentikan Ekspor dari Produsen Makanan Laut ke China

Berikut cara cek status kepesertaan dan saldo JHT (cek BPJS Ketenagakerjaan) tidak perlu ke ATM, bisa dilakukan melalui aplikasi BPJSTK, laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, SMS dan WhatsApp

Cek status kepesertaan melalui Aplikasi BPJSTK Mobile:

1. Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.

2. Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.

3. Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.

4. Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.

5. Kemudian pilih di "Kartu Digital".

6. Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).

Baca Juga: Kabar Gembira, Bantuan BLT Subsidi Gaji Tahap 4 Siap Disalurkan Pekan Ini, Segera Cek Rekening Anda

Baca Juga: Sri Mulyani Isyaratkan Anggaran Negara Tahun 2021, Terkait Kelanjutan Bantuan Sosial dan Dunia Usaha

Melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
2. Masukkan alamat email di kolom user.
3. Masukkan kata sandi.
4. Setelah masuk, pilih menu layanan.
5. Pada menu layanan, pilih cek saldo JHT.
6. Masukkan PIN yang telah dikirim melalui SMS.
7. Saldo kamu akan ditampilkan.**

Editor: Encep Faiz

Sumber: Instagram @kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah