Gawat, China Larang Impor Seafood dari Indonesia, Apa Alasannya?

- 21 September 2020, 16:42 WIB
Ilustrasi seafood.
Ilustrasi seafood. /

Sementara itu, larangan impor China menuai aksi sinisme dari BPOM AS yang mengatakan apa yang mereka lakukan tidak bisa dibuktikan. 

BPOM AS mengatakan tidak ada bukti corona dapat ditularkan melalui makanan dan kemasannya.

Di sisi lain, para peneliti China membalas pernyataan tersebut dengan bukti ilmiah yang membuktikan potensi virus Corona pada salmon dingin mungkin dapat menular selama lebih dari seminggu.

Sementara itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pun telah mengonfirmasi pelarangan tersebut melalui siaran persnya pada Sabtu 19 September 2020

Pihak KKP telah menerima notifikasi dari General Administration of Customs of the People's Republic of China (GACC) pada 18 September 2020. 

Baca Juga: INDIA Darurat Covid 19, Rusia Mulai Jual Jutaan Vaksin ke Negara Itu

KKP melalui Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Produk Perikanan (BKIPM) juga telah melakukan langkah-langkah seperti berkomunikasi dengan Atase Perdagangan RI di Beijing. 

Hasilnya diperoleh bahwa pelarangan impor produk perikanan asal Indonesia hanya diberlakukan untuk satu perusahaan, yaitu PT. PI. 

"Berdasarkan surat GACC maka ekspor PT PI dihentikan sementara ke China selama 7 hari terhitung sejak tanggal 18 September 2020," demikian siaran pers KKP. 

Baca Juga: Virus Corona Semakin Mengerikan, Baca Doa Rasulullah SAW Agar Terhindar dari Wabah

Halaman:

Editor: Fauzan Evan

Sumber: Strait Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x