Polisi Gandeng Kominfo Pantau Klinik Aborsi Ilegal Via Online

- 25 September 2020, 10:30 WIB
Ilustrasi klinik aborsi ilegal./
Ilustrasi klinik aborsi ilegal./ /PIXABAY.COM/

MANTRA SUKABUMI - Baru-baru ini ramai bicarakan dengan adanya promosi jasa aborsi melalui layanan via online

Penawaran jasa aborsi ini dilakukan oleh sejumlah klinik-klinik aborsi ilegal secara terbuka.

Terkait hal itu, Polda Metro Jaya akan menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk melakukan patroli siber.

Baca Juga: Lihat Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini untuk Sambut Gajian

Baca Juga: 5 Manfaat Daun Dewa Untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui, Salah Satunya Mengobati Kanker Payudara

“Ke depannya kita koordinasi dengan Kominfo dan cyber crime untuk patroli karena ini sangat terbuka untuk menawarkan aborsi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari laman PMJ News pada Jumat 25 September 2020.

Menurut Yusri, modus klinik aborsi mempromosikan layanannya secara online sebernarnya bukan modus baru.

"Ini kan bukan model modus operandi yang baru dalam kasus aborsi ilegal ini,” jelasnya.

Baca Juga: Diyakini Sebagai Basis Pemulihan Ekonomi Nasional, Pemerintah Soroti Pentingnya Peran BUMDes

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x