Menyandang Calon Wali Kota, Inilah Deretan Harta Kekayaan Putra Presiden Jokowi, Gibran

- 25 September 2020, 14:02 WIB
Presiden Jokowi dan Gibran Rakabuming Raka saat santap siang di rumah makan Ayam Goreng Kampung Mbah Karto, Kabupaten Sukoharjo, Minggu, 28 Juli 2019.
Presiden Jokowi dan Gibran Rakabuming Raka saat santap siang di rumah makan Ayam Goreng Kampung Mbah Karto, Kabupaten Sukoharjo, Minggu, 28 Juli 2019. /BPMI Setpres/

MANTRA SUKABUMI - Kota solo telah melakukan pengundian untuk nomor urut Cawalkot Kota Solo pada Kamis, 24 September 2020.

Paslon yang di usung PDIP yaitu Gibran Rakabuming dan Teguh Prakosa mendapatkan nomor urut ke 1 dalam pilkada 2020.

Sementara itu nomor urut kedua didapatkan oleh pasangan calon Bagyo Wahyono dan FX Supardjo dari jalur perseorangan.

Baca Juga: Lihat Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini untuk Sambut Gajian

Dalam LHKPN yang dikutip mantrasukabumi.com dari RRI pada Jumqr, 25 September 2020, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) merilis laporan harta kekakyaan untuk anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.

Tercatat Gibran Rakabuming putra Presiden Jokowi tersebut memiliki harta kekayaan sebesar Rp.21 miliar.

Laporan harta tersebut dilaporkan pada Rabu, 2 September 2020. Harta kekayaannya terbagi dari tanah dan bangunan, alat dan transportasi, harta bergerak lainnya, kas dan setara kas, dan harta lainnya.

Baca Juga: iPhone Mendominasi 10 Besar Smartphone yang Dijual di AS di Minggu Pertama September

Berikut rincian deretan harta yang dimiliki Gibran: 
Tanah dan Bangunan total Rp13.4 miliar. Tanah yang dimiliki tersebar di Surakarta dan Sragen

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah