Polisi Bongkar Praktik Klinik Aborsi Ilegal di Jakarta, 32 Ribu Janin Telah Digugurkan

- 27 September 2020, 09:19 WIB
Ilustrasi aborsi
Ilustrasi aborsi /Pixabay/

MANTRA SUKABUMI - Kasus Aborsi ilegal nampaknya belum bisa dihilangkan dalam kultur budaya masyarakat kita. Aborsi ilegal dilakukan dari perilaku yang tidak sehat akibat kehidupan bebas. 

Polda Metro Jaya dalam sebulan terakhir telah membongkar dua praktik klinik aborsi ilegal di wilayah Jakarta Pusat.

Teranyar, Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar praktik klinik aborsi illegal di Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat. Sebanyak 10 tersangka berhasil diamankan. Dari Penyelidikan ditemukan selama beroperasi klinik tersebut telah mengaborsi puluhan ribu janin.

Baca Juga: Waspada, Berikut Daerah yang Berpotensi Tsunami 20 Meter, Diantaranya Jawa Barat dan Jawa Timur

Baca Juga: BMKG Singgung Gambaran Terburuk Usai ITB Prediksi Tsunami 20 Meter Bisa Terjadi di Jabar dan Jatim

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan masing-masing tersangka memiliki perannya berbeda. Mulai dari bagian registrasi hingga eksekusi.

“(Tersangka) LA ini sebagai pemilik klinik, kemudian DK ini sebagai dokter klinik, NA ini dibagian registrasi dan kasir, lalu YA membantu kegiatan aborsi,” ujar Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu, 23 September 2020, sebagaiman mantrasukabumi kutip dari PMJ News.

Yusri menjelaskan, klinik aborsi ilegal itu sudah beroperasi sejak 2017. Selama beroperasi, sebanyak 32.760 pasien atau janin sudah dilakukan aborsi di klinik tersebut.

“Awalnya pelaku LA ini membuka klinik aborsi sejak 2002, kemudian tutup tahun 2004. Tahun 2017, pelaku ini membuka kembali klinik aborsi. Total janin yang sudah aborsi sebanyak 32.760,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x