Segini Harga Pertalite dan Pertamax Terbaru di Jakarta Usai Kenaikan Pajak Kendaraan Berlaku

- 1 Maret 2024, 20:20 WIB
Segini Harga Pertalite dan Pertamax Terbaru di Jakarta Usai Kenaikan Pajak Kendaraan Berlaku
Segini Harga Pertalite dan Pertamax Terbaru di Jakarta Usai Kenaikan Pajak Kendaraan Berlaku /Tangkap layar instagram/@pertamina

 

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah meresmikan kenaikan tarif progresif pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar 0,5 persen untuk kepemilikan kendaraan kedua dan seterusnya.

Kenaikan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengendalikan pertumbuhan kendaraan di wilayah tersebut.

Seiring dengan kenaikan pajak ini, PT Pertamina (Persero) juga melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi pada 1 Januari 2024.

Baca Juga: Review Film Spaceman di Netflix: Antara Harapan dan Kebingungan ala Adam Sadler

Jenis BBM yang mengalami perubahan harga antara lain Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex, dan Pertamax Green 95.

Di wilayah DKI Jakarta, harga Pertamax turun dari Rp 400 menjadi Rp 12.950 per liter dari harga sebelumnya Rp 13.350 per liter.

Sementara itu, BBM Pertamax Green turun Rp 1.000 menjadi Rp 13.900 per liter dari sebelumnya dijual Rp 14.900 per liter.

Selain itu, BBM Pertamax Turbo 98 kini dijual seharga Rp 14.400 per liter atau turun Rp 950 menjadi dari harga sebelumnya Rp 15.350 per liter.

Adapun harga BBM Dexlite turun Rp 1.000 menjadi Rp 14.550 per liter dari harga sebelumnya Rp 15.550 per liter.

Sedangkan harga BBM Pertamina Dex sebesar Rp 15.100 per liter atau turun sebesar Rp 1.100 dari harga sebelumnya Rp 16.200 per liter.

Perubahan harga BBM ini sesuai tren fluktuasi hal wajar dan boleh dilakukan oleh seluruh badan usaha sesuai regulasi yang berlaku.

Penyesuaian harga ini merupakan wujud dari Pertamina dalam mengikuti fluktuasi harga minyak dunia.

Saat ini, tren harganya sedang turun, maka harga jual produk BBM non subsidi Pertamina yakni Pertamax Series dan Dex Series kembali turun berlaku 1 Januari 2024.

Dengan adanya kenaikan pajak kendaraan bermotor dan penyesuaian harga BBM ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian dan lingkungan di DKI Jakarta.

Selain itu, ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.***

Editor: Ina Herlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x