Segera Cek Anda Terdaftar atau Tidak Sebagai Penerima BLT Rp 1 Juta, Berikut Syaratnya

- 30 September 2020, 07:21 WIB
BLT Rp 1 juta untuk seniman Indonesia yang terdampak pandemi corona
BLT Rp 1 juta untuk seniman Indonesia yang terdampak pandemi corona /pxhere.com/RACHMAD ROFIK

Selain itu, pemerintah juga menyampaikan kriteria seniman yang berhak mendapatkan bantuan tersebut, diantaranya:


1. Pelaku budaya yang tidak punya mata pencaharian lain selain kegiatan kebudayaan yang berhenti total atau berkurang signifikan akibat wabah.

2. Pelaku budaya yang memiliki penghasilan sebesar-besarnya Rp5 juta per bulan sebelum wabah.

3. Pelaku budaya yang sudah berkeluarga dan memiliki penghasilan Rp 5 juta sampai Rp 10 juta per bulan sebelum wabah.

4. Penerima harus sudah terdata oleh Ditjen Kebudayaan Kemendikbud pada 3 sampai 8 April 2020.

Baca Juga: Waspada, Burung dan Air Ini Jadi Pertanda Munculnya Bencana Gempa Bumi dan Tsunami

Sebelumnya pemerintah telah menyalurkan berbagai bantuan bagi masyarakat biasa, pekerja, maupun pelaku usaha mikro yang terdampak Covid-19.

Pemerintah menyasar 14,7 juta pekerja, kemudian 12 juta pelaku usaha mikro, dan jutaan masyarakat biasa dengan bantuan subsidi listrik, sembako, kartu prakerja dna bansos.**

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: kemenkeu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x