MANTRA SUKABUM - KPU RI telah mengumumkan hasil rekapitulasi pemilihan umum 2024 mulai ketetapan pemilihan Presiden (Pilpres) hingga Pemilihan Legislatif (Pileg).
Dari Keputusan perhitungan KPU, PPP dipastikan tidak lolos ambang batas parlemen karena hanya meraup suara 5.862.277 atau sekitar 3,89 persen dari total suara yang masuk secara nasional.
Maka dipastikan berdasarkan aturan ambang batas parlemen 4 persen, 2 Caleg DPR RI dari Dapil Jawa Barat gagal tembus ke Senayan.
2 Caleg DPR RI dari PPP yang dipastikan gagal melanggeng ke senayan, adalah Pepep Saepul Hidayat dari Dapil Jawa Barat 9 (Sumedang Subang, Majalengka) dan Nurhayati) dari Dapil Jabar 11 Garut (Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya)
Nurhayati adalah caleg DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Barat XI, perolehan suara 69.007 suara. Berdasarkan perhitungan suara, Nurhayati berada di posisi ke 10 Caleg terpilih.
Jawa Barat XI
1) Imas Aan Ubudiah (PKB)
2) Oleh Soleh (PKB)