Dikhawatirkan Jadi Klaster Baru Covid-19, Survei Nyatakan Publik Tolak Pilkada hingga Pandemi Mereda

- 1 Oktober 2020, 13:50 WIB
Grafik hasil survei terkait pelaksanaan Pilkada New Indonesia Research dan Consulting./
Grafik hasil survei terkait pelaksanaan Pilkada New Indonesia Research dan Consulting./ /

MANTRA SUKABUMI - New Indonesia Research dan Consulting telah melakukan survei, dan hasilnya menunjukkan sebagian besar publik menolak pelaksanaan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 di tengah pandemi Covid-19 yang belum juga sirna.

Survei New Indonesia Research dan Consulting tersebut dilakukan pada 15-25 September 2020, dengan sambungan telepon kepada 1200 orang responden yang dipilih acak dari survei sebelumnya sejak 2019. Margin of error ±2,89 persen, tingkat kepercayaan 95 persen.

"Mayoritas publik sebanyak 80,5 persen menolak pilkada karena dikhawatirkan menjadi klaster baru Covid-19," kata Direktur Eksekutif New Indonesia Research & Consulting Andreas Nuryono dalam siaran persnya di Jakarta, seperti yang dikutip mantrasukabumi.com dari laman rri.co.id, pada Kamis, 1 Oktober 2020.

Baca Juga: Merchant Baru ShopeePay Minggu ini Penuh dengan Fesyen dan Makanan Lezat

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Debat dengan Dandim Jaksel di Tempat Pemakaman Pahlawan Saat Lakukan Tabur Bunga

Sebagai catatan, pemerintah telah satu kali menunda pilkada dari jadwal sebelumnya pada 9 September 2020, dengan alasan yang sama.

Lebih jauh Andreas mengatakan, jika publik lebih menginginkan pilkada ditunda hingga wabah Covid-19 bisa dikendalikan.

Karena hanya ada 12,6 persen responden yang setuju pilkada tetap dilaksanakan sesuai jadwal, dan sisanya 6,9 persen tidak tahu/tidak menjawab.

Baca Juga: China Tuduh Google Manfaatkan Dominasi Sistem Operasi Seluler Android untuk Menahan Persaingan

Baca Juga: Telah Terjadi Ledakan Sonik yang Dahsyat dari Jet Tempur Militer yang Guncang Paris

Selain itu, Andreas juga mengatakan kecilnya dukungan publik juga berpotensi menurunkan partisipasi pemilih atau meningkatkan golput.

Meskipun golput tidak berpengaruh terhadap perhitungan suara, akan tetapi besarnya penolakan publik terhadap pilkada di tengah wabah bisa menurunkan legitimasi terhadap kepala daerah terpilih.

Andreas meminta Pemerintah, DPR, dan KPU, sebaiknya menjadwal ulang Pilkada 2020 dan menerbitkan Perppu.

PKPU tentang protokol kesehatan dipandang tidak cukup efektif, sementara keselamatan rakyat harus dinomorsatukan.**

Editor: Emis Suhendi

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x