Jadi Jual Beli Barang Curian Motor, Polsek Semarang Utara Berhasil Ringkus GF

- 2 Oktober 2020, 09:20 WIB
Ilustrasi pencurian motor
Ilustrasi pencurian motor /Shutterstock//Shutterstock

Baca Juga: Tak Hanya Enak, Biji Bunga Matahari Ternyata Mempunyai Berbagai Manfaat Untuk Kesehatan Tubuh

Berdasarkan pengakuan tersangka, kendaraan tersebut akan dijual kembali seharga 4 juta rupiah.

“Jadi GF membeli kendaraan hasil curian di daerah Banjarnegara. Ketika kami tangkap, GF sendirian sedangkan pelaku pencurian sudah kabur. Pengakuan sementara GF dan pelaku pencurian kenal melalui media sosial facebook,” papar AKP. Sarimin.

AKP Sarimin menerangkan, untuk penyelidikan lebih lanjut tersangka GF diserahkan ke Polsek Banjarnegara.

Baca Juga: Wow Ternyata Jersey-Jersey Terbaik Piala Dunia Sepak Bola 2018, Bermotif Batik

Sementara itu, untuk pelaku pencurian saat ini sedang diburu polisi untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya.

“Dari penyelidikan sementara GF merupakan warga Jepara, di Kota Semarang GF kost di Kaligawe. Saat kami lakukan pengeledahan di kamar kostnya ada kendaraan namun ada surat-suratnya,” pungkasnya.**

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah