Lebih lanjut kata Gatot, dukungan diberikan karena KAMI ingin melihat terwujudnya keadilan dan kesejahteraan rakyat. Sebab, Omnibus Law Ciptaker dapat menghilangkan kedaulatan Indonesia sebagai bangsa, meningkatkan kesenjangan sosial, dan merusak lingkungan hidup, dan memiskinkan masyarakat kecil.
"Dan menghilangkan posisi tawar kaum buruh," imbuh Gatot.
Baca Juga: Dicopotnya Jaksa Agung Diduga Gegara Kasus Jaksa Cantik Pinangki
Perlu diketahui, Mogok nasional diwacanakan oleh Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang Dan Kulit (FSP TSK), awal pekan lalu.**