Tegas, Tengku Zulkarnain Tantang Moeldoko Cabut UUD 1945 Pasal 28, Beranikah?

- 2 Oktober 2020, 17:10 WIB
TAGAR #PecatTengkuzulDariMUI ramaikan media sosial Twitter
TAGAR #PecatTengkuzulDariMUI ramaikan media sosial Twitter /Instagram Tengku Zulkarnain/.*/Instagram Tengku Zulkarnain

Dia menekankan sepanjang gagasan itu hanya bagian dari demokrasi, maka dipersilakan. Namun dia mengingatkan agar gagasan yang dikemukakan tidak berupaya mengganggu stabilitas politik.

"Mereka itu bentuknya hanya sekumpulan kepentingan, silakan saja, tidak ada yang melarang. Kalau gagasannya bagus, kita ambil. Tetapi kalau arahnya memaksakan kepentingan, akan ada perhitungannya," kata Moeldoko, Kamis (1/10/2020) kemarin.**

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah