Selundupkan Barang Mewah, Akhirnya Eks Dirut Garuda Indonesia jadi Tersangka

- 3 Oktober 2020, 14:40 WIB
Ilustrasi Harley-Davidson.*
Ilustrasi Harley-Davidson.* /Harley-Davidson/

Dalam kasus ini, bukan hanya Ari yang tak ditetapkan sebagai tersangka. Seorang eks Direktur Garuda lainnya yang berinisial IJ juga telah menyandang status serupa.

Baca Juga: Hati-hati Jangan Jual Emas Hari Ini, Harga Emas Antam Sedang Turun Rp1000 Per Gram

Baca Juga: Diduga Kasus Kelas Kakap, Penyebab Digantinya Jaksa Agung

Haryo juga memastikan pemeriksaan terhadap Ari masih berlangsung setelah adanya temuan tersebut. Menurut dia, kondisi pandemi Covid-19 yang membuat proses pemeriksaan menjadi lama.

“Pemeriksaan masih berlangsung", pungkasnya.**

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah