Isu tersebut mencuat setelah Kepala Staf Presiden Moeldoko meminta agar rumah sakit jujur terhadap data kematian pasien di RS pada masa pandemi COVID-19.
Baca Juga: Hati-Hati Kurang Minum Air Putih Dapat Menyebabkan Penyakit Serius, Salah Satunya Kulit Jadi Keriput
Baca Juga: Jokowi Pimpin Upacara HUT TNI Ke-75 di Istana Negara, Kali Ini Digelar Virtual
Moeldoko juga meminta agar data kematian pasien di RS tidak selalu dikaitkan dengan COVID-19 sebagai penyebab.
Menanggapi hal itu, Kuntjoro meminta bukti yang sah jika memang benar ada rumah sakit yang melakukan tindakan tidak jujur dengan mengcovidkan pasien.
"Jika benar dan dapat dibuktikan secara sah, PERSI sangat mendukung pemberian sanksi terhadap oknum petugas atau institusi rumah sakit yang melakukan kecurangan dengan mengcovidkan pasien," kata Kuntjoro.
Dia juga mengatakan bahwa PERSI menghimbau, mengajak dan senantiasa berkolaborasi kepada para pihak yang berkepentingan memperbaiki pelayanan kesehatan dalam penanganan pandemi COVID-19.
PERSI menerima masukan, aspirasi dan keluhan dapat disampaikan dengan cara yang tepat dan saluran yang benar.
Kuntjoro menyebut bahwa PERSI berkomitmen dan senantiasa mendukung upaya pemerintah dan pemerintah daerah dalam penanggulangan pandemi COVID-19 dengan
memberikan pelayanan kesehatan bagi pasien COVID-19 maupun pasien umum yang membutuhkan.
Baca Juga: Akibat Persaingan Beijing-Washington, AS Tutup Pintu Imigrasi bagi Komunis China