Wajib Tahu, Ini Aturan yang Bikin Buruh Khawatir dan Waswas Akibat UU Cipta Kerja

- 6 Oktober 2020, 13:24 WIB
TB Simatupang dikepung Massa penolak omnibus law cipta kerja
TB Simatupang dikepung Massa penolak omnibus law cipta kerja /Antara News

MANTRA SUKABUMI - DPR RI resmi mengesahkan Undang-undang Cipta Kerja pada Senin, 5 Oktober 2020.

Akibat UU Cipta Kerja tersebut sempat ramai ajakan untuk melakukan mogok nasional.

Menanggapi hal itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah sampai menulis surat terbuka untuk seluruh buruh.

Baca Juga: Ini Dia Top Go-To Merchant Baru ShopeePay yang Bermanfaat untuk Kamu!

Baca Juga: Mengejutkan, Hasil Survey Capres 2024, Prabowo Terjun Bebas, Tak Disangka Tokoh Ini Melesat

Dalam rapat paripurna tersebut, diketahui sebanyak tujuh fraksi menyetujui pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU.

Ketujuh partai tersebut adalah Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Sementara itu, dua fraksi menyatakan menolak RUU ini, yakni Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Demokrat.

Sejak digulirkannya RUU Cipta Kerja ini, para buruh tegas menyampaikan penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Halaman:

Editor: Andriana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah