MANTRA SUKABUMI - Para seniman patut bergembira setelah pemerintah memastikan akan memberikan bantuan.
Bantuan tersebut berupa bantuan langsung tunai (BLT) Rp 1 juta bagi para pelaku budaya atau seniman.
Pemerintah sendiri menyebut bantuan ini diperuntukan bagi para pelaku budaya atau seniman yang mata pencaharian mereka terputus akibat pandemi Covid-19.
Baca Juga: Ini Dia Top Go-To Merchant Baru ShopeePay yang Bermanfaat untuk Kamu!
Baca Juga: Jangan Kaget Jika Rekeningmu Tiba-tiba Tambah, BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 Ribu Gelombang 2 Cair
Diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, bahwa pemerintah akan memberikan bantuan kepada para pelaku budaya terdampak Covid-19.
Sri Mulyani menambahkan pemerintah telah menyiapkan anggaran bagi para pelaku budaya ini sebesar Rp 26,5 miliar.
Hal itu dilakukan untuk melindungi sekitar 26.500 pelaku budaya yang mata pemcahariannya terdampak Covid-19.
Selanjutnya Melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pemerintah akan memberikan pembinaan agar pelaku budaya mampu mempublikasikan karya budayanya secara virtual.