Alhamdulillah, Akhirnya Pemerintah Berikan BLT Rp 1 Juta, Simak Cara dan Syarat Penerima

- 6 Oktober 2020, 14:42 WIB
Ilustrasi BLT Rp1 juta
Ilustrasi BLT Rp1 juta /Budi Purwito

MANTRA SUKABUMI - Para seniman patut bergembira setelah pemerintah memastikan akan memberikan bantuan.

Bantuan tersebut berupa bantuan langsung tunai (BLT) Rp 1 juta bagi para pelaku budaya atau seniman.

Pemerintah sendiri menyebut bantuan ini diperuntukan bagi para pelaku budaya atau seniman yang mata pencaharian mereka terputus akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Ini Dia Top Go-To Merchant Baru ShopeePay yang Bermanfaat untuk Kamu!

Baca Juga: Jangan Kaget Jika Rekeningmu Tiba-tiba Tambah, BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 Ribu Gelombang 2 Cair

Diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, bahwa pemerintah akan memberikan bantuan kepada para pelaku budaya terdampak Covid-19.

Sri Mulyani menambahkan pemerintah telah menyiapkan anggaran bagi para pelaku budaya ini sebesar Rp 26,5 miliar.

Hal itu dilakukan untuk melindungi sekitar 26.500 pelaku budaya yang mata pemcahariannya terdampak Covid-19.

Selanjutnya Melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pemerintah akan memberikan pembinaan agar pelaku budaya mampu mempublikasikan karya budayanya secara virtual.

Halaman:

Editor: Andriana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x