Gawat, Najwa Shihab Dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Relawan Jokowi Bersatu, Ada Apa ?

- 6 Oktober 2020, 17:20 WIB
#MataNajwaMenantiTerawan
#MataNajwaMenantiTerawan /Twitter/Mata Najwa/@MataNajwa/

MANTRA SUKABUMI - Aksi Najwa Shihab beberapa waktu yang lalu di acara Mata Najwa yang disiarkan disalah satu stasiun televisi nasional yakni mewawancarai kursi kosong yang dipresentasikan sebagai Menteri Kesehatan (Kemenkes) Terawan Agus Putranto berbuntut panjang.

Wawancara kursi kosong Najwa Shihab yang dilakukan pada 26 September 2020 harus akhirnya berurusan dengan hukum.

Hal itu terjadi, setelah relawan Jokowi bersatu melaporkan Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 6 Oktober 2020.

Baca Juga: Ini Dia Top Go-To Merchant Baru ShopeePay yang Bermanfaat untuk Kamu!

Baca Juga: Hindari Banyak Makan Jeruk, Berikut 5 Bahaya yang Ditimbulkan, Salah Satunya Gangguan Ginjal

"Kejadian wawancara kursi kosong Najwa Shihab melukai hati kami sebagai pembela presiden, karena Menteri Terawan adalah representasi dari Presiden Joko Widodo," ujar Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Dewi Soembarto saat ditemui di Polda Metro Jaya seperti dikutip Mantrasukabumi.com dari rri.co.id pada Selasa, 6 Oktober 2020.

"Jika ada pembiaran, wartawan lain akan berlaku sama melakukan wawancara kosong kepada narasumber dan itu memberikan preseden buruk pada wartawan sendiri," tambahnya.

Lebih lanjut, Silvia menuturkan, pihaknya melaporkan Najwa atas tindakan cyber-bullying atau perundungan siber. Ia tidak menyebut secara spesifik pasal-pasal yang dimaksud menjerat Najwa itu.

"Kami diterima oleh SPKT dan kami akan menuju ke siber. Karena kami berurusan dengan UU ITE dan juga pejabat menteri yang notabene adalah pejabat negara. Yang membuat saya sebagai Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu marah adalah menteri ini representasi dari Jokowi, dan presiden Jokowi adalah kami relawannya," jelasnya.

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah