Mulai Hari Ini, Beasiswa LPDP Sudah Dibuka, Catat Waktu Pendaftaran dan Kriterianya

- 6 Oktober 2020, 21:00 WIB
Logo LPDP. Mulai Hari Ini, Beasiswa LPDP Sudah Dibuka, Catat Waktu Pendaftaran dan Kriterianya
Logo LPDP. Mulai Hari Ini, Beasiswa LPDP Sudah Dibuka, Catat Waktu Pendaftaran dan Kriterianya / twitter @LPDP_RI / .*/Twitter @LPDP_RI

MANTRA SUKABUMI – Kabar gembira bagi kalian para sarjana yang mempunyai keinginan untuk melanjutkan S2, hari ini LPDP sudah membuka Beasiswa dari Kementrian Keuangan.

Beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), sudah resmi dibuka pada Selasa, 6 Oktober 2020, adapun beasiswa yang dibuka yaitu Beasiswa Pendidikan dan Beasiswa Perguruan Tinggi (PTUD).

Tujuan dari adanya beasiswa LPDP yaitu sebagai komitmen untuk mempersiapkan pemimpin dan Profesional di masa depan untuk mendorong inovasi demi terwujudnya, Indonesia yang demokrratis, keadilan, dan sejahtera.

Baca Juga: Ini Dia Top Go-To Merchant Baru ShopeePay yang Bermanfaat untuk Kamu!

Dikutip Mantrasukabumi.com dari situs lpdp.kemenkeu.go.id, pada Selasa, 6 Oktober 2020 berikut jadwal pendaftaran beasiswa LPDP.

Catat Jadwal Pendaftaran Beasiswa LPDP berikut ini:

  • Tanggal 06 Oktober 2020 sampai dengan tanggal 20 Oktober 2020 pembukaan pendaftaan.
  • Tanggal 21 Oktober 2020 sampai dengan tanggal 01 November 2020 seleksi administrasi
  • Tanggal 02 November 2020 pengumuman hasil seleksi administrasi
  • Tanggal 04 November 2020 sampai dengan tanggal 20 November 2020 seleksi substansi
  • Tanggal 04 Desember 2020 pengumuman peserta pendaftar yang berhak memperoleh beasiswa LPDP.

Baca Juga: Hindari Banyak Makan Jeruk, Berikut 5 Bahaya yang Ditimbulkan, Salah Satunya Gangguan Ginjal

Kriteria

  • Pendaftar Beasiswa PTUD hanya dapat memilih satu perguruan tinggi dan program studi sesuai dengan LoA Unconditional yang diunggah pada aplikasi pendaftaran.
  • Pendaftar BPI PTUD belum memulai studi dan hanya diizinkan memulai studi pada tahun 2021
  • Pendaftar BPI PTUD yang memiliki LoA Unconditional dengan waktu mulai studi pada 2020, wajib menunda studi dan memulai studi pada 2021 serta melampirkan surat keterangan menunda memulai studi dari Perguruan Tinggi Peringkat Utama Dunia yang diunggah bersamaan dengan LoA Unconditional

Baca Juga: Najwa Shihab Dipolisikan, Mulai Fadli Zon, Susi Pudjiastuti Hingga Goenawan Muhammad Turun Gunung

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: LPDP.KEMENKEU.GO.ID


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah