Fantastis, Pol PP Tangerang Selatan Dapat Rp 25.500.000 Hasil Denda Masker

- 6 Oktober 2020, 21:56 WIB
Ilustrasi masker.
Ilustrasi masker. //PIXABAY//Leo2014

Baca Juga: Najwa Shihab Dipolisikan, Mulai Fadli Zon, Susi Pudjiastuti Hingga Goenawan Muhammad Turun Gunung

“Terhitung sejak 18 September kita telah mengumpulkan denda sebanyak Rp25.500.000. Kurang lebih ada 180an dari perorangan terjaring melanggar PSBB,” tambahnya.

"Sanksi denda juga pernah diberikan kepada panitia pengacara lomba burung beberapa hari lalu dengan sanksi 1 juta. “Kemudian kepada tiga restoran masing-masing kita denda 5 juta. Jadi ditotal mendapat 15 juta,” tutupnya.**

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah