BLT UMKM Rp2,4 Juta Akan Cair Bulan Ini, Pastikan Sudah Penuhi Persayaratan Berikut Ini

- 7 Oktober 2020, 09:40 WIB
Ilustrasi BLT .
Ilustrasi BLT . /Budi Purwito

MANTRA SUKABUMI - Kabar baik datang dari Pemerintah, pasalnya, pendaftaran BLT UMKM senilai 2,4 Juta akan di perpanjang.

Pengumuman ini disampaikan pemerintah melalui Kementrian Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UMKM). 

Dalam pengumumannya, Kremenkop UMKM akan memperpanjang pendaftaran bagi calon penerima BLT UMKM hingga Desember akhir tahun ini. 

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp600 Ribu Tahap 5 Cair Hari Ini, Jangan Lupa Segera di Cek

Baca Juga: Cek Fakta: Peserta BPJS Kesehatan Dikabarkan Akan Dapat BLT Rp4 Juta, Ini Faktanya

Keputusannya untuk memperpanjang pendaftaran BLT UMKM diambil sebab terdapat penambahan kuota penerima sebanyak 3Jt orang, dimana setiap orangnya akan mendapatkan bantuan senilai 2,4 Juta.

Dengan demikian, mumpung masih ada waktu, agar mendapatkan bantuan BLT UMKM tersebut segeralah untuk mendaftarkan diri dengan memenuhi persyaratan berikut ini.

1. Merupakan warga WNI (Warga Negara Indonesia).

2. . Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah