MANTRA SUKABUMI - Kementerian Sosial (Kemensos) mulai mencairkan dana BLT BansosRp 500 ribu.
Bantuan tersebut merupakan bantuan tambahan dari pemerintah untuk masyarakat pemilik Kartu Kesejahteran Sosial (KKS).
Sebelum BLT Bansos Rp 500 ribu per keluarga ini, pemerintah juga menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako pada awal pandemi Covid-19 melanda.
Baca Juga: Kabar Gembira, Setelah Sekian Lama Jawa Timur Akhirnya Bebas dari Zona Merah
Baca Juga: Ini Dia Top Go-To Merchant Baru ShopeePay yang Bermanfaat untuk Kamu!
Diungkapkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara, bahwa bantuan langsung tunai (BLT) Bansos Rp 500 ribu per keluarga ini ditargetkan menyasar sekitar 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Ia menjelaskan beberapa syarat untuk untuk bisa mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Non PKH Rp 500 ribu tersebut, diantaranya penerima harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Selain itu, penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 500 ribu ini juga bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Menurut Juliari, bantuan langsung tunai (BLT) Rp 500 ribu ini akan ditransfer langsung ke rekening pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui 4 bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara yakni Bank BRI, BNI, BTN dan Mandiri.