Pemerintah Akan Tindak Tegas Pelaku Anarkis Demo UU Ciptaker, Mahfud MD: Jelas Merupakan Kriminal

- 9 Oktober 2020, 06:55 WIB
Aksi demo penolakan undangan undang omnibus law di Grahadi terjadi bentrok antara massa dengan polri hingga malam hari Kamis (8/10/2020)
Aksi demo penolakan undangan undang omnibus law di Grahadi terjadi bentrok antara massa dengan polri hingga malam hari Kamis (8/10/2020) /Anto/

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah menyayangkan tindakan anarkis yang dilakukan oleh massa di tempat-tempat tertentu yang merusak dan membakar fasilitas umum,melukai petugas, dan menjarah. Aksi tersebut merupakan tindakan kriminal yang tidak dapat ditolerir dan harus dihentikan.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, Pemerintah akan bersikap tegas dan melakukan proses hukum terhadap semua pelaku dan aktor yang menunggangi aksi-aksi anarkis yang sudah berbentuk tindakan kriminal,” kata Menko Polhukam, Mahfud MD, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis 8 Oktober 2020.

Sebagaimana dilansir mantrasukabumi.com dari antaranews.com, "Tindakan itu jelas merupakan kriminil dan tidak dapat ditolerir dan harus dihentikan," tegas Mahfud saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis malam, melalui live Instagram Kemenko Polhukam.

Baca Juga: Harga Hp Oppo Terbaru 9 Oktober 2020: Mulai Rp 1 Jutaan Ada Oppo A53, A92, , F11, F15 Hingga Reno4

Baca Juga: BIN Klaim Sudah Prediksi Bentrok Pada Demo UU Cipta Kerja, Siapa Dalangnya?

Mahfud menyampaikan hal itu sebagai respons pemerintah terhadap gelombang demonstrasi di berbagai penjuru daerah yang digelar oleh buruh, mahasiswa, dan pelajar yang menolak UU Cipta Kerja.

Menurut Mahfud, tindakan yang merusak bangunan fasilitas umum, serangan fisik kepada petugas dan warga merupakan tindakan yang tidak sensitif atas kondisi rakyat yang berjuang menghadapi pandemi Covid-19 dan kondisi perekonomian yang sulit.

Oleh karena itu, demi ketertiban dan keamanan maka pemerintah akan bersikap tegas atas aksi-aksi anarkis yang justru bertujuan menciptakan kondisi rusuh dan ketakutan di dalam masyarakat.

Baca Juga: Siaga Bencana Tsunami, Gelombang Tinggi Diperkirakan Hantam 9 Lokasi Perairan Indonesia

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x