Rusak Fasilitas, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini Marahi Pendemo Tolak UU Cipta Kerja

- 9 Oktober 2020, 11:04 WIB
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengawasi pembersihan bekas-bekas kericuhan aksi unjuk rasa buruh di Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 8 Oktober 2020 malam.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengawasi pembersihan bekas-bekas kericuhan aksi unjuk rasa buruh di Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 8 Oktober 2020 malam. /ANTARA FOTO/Didik Suhartono

MANTRA SUKABUMI - Penolakan Undang-Undang Cipta Kerja terjadi di berbagai daerah di Indonesia terutama di Kota Surabaya.

Di Kota Surabaya sejumlah pendemo ditangkap oleh petugas karena merusak sejumlah fasilitas di Kota Surabaya itu.

Salah seorang pendemo dimarahi Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang ditangkap oleh petugas karena merusak fasilitas, padahal menurut Risma fasilitas yang ia bangun itu sejatinya untuk rakyat Surabaya.

Baca Juga: Ini Dia Top Go-To Merchant Baru ShopeePay yang Bermanfaat untuk Kamu!

Baca Juga: Cek Fakta: Peserta BPJS Kesehatan Dikabarkan Akan Dapat BLT Rp4 Juta, Ini Faktanya

Risma menghampiri salah seorang demonstran yang tertangkap petugas kepolisian usai unjuk rasa.

"Kamu dari mana," ujar Risma kepada salah seorang demonstran yang diamankan polisi sepeti dikutip Mantrasukabumi.com dari Antaranews pada Jumat, 9 Oktober 2020.

Informasinya demonstran tersebut datang dari Madiun, Jatim. Ia ditangkap karena diduga terlibat bentrokan dan perusakan fasilitas umum.

Risma mengaku tidak terima lantaran fasilitas umum dan pot-pot tanaman di kotanya dirusak oleh massa.

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x