Deretan Kepala Daerah yang Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Dari Ridwan Kamil Hingga Sri Sultan

- 9 Oktober 2020, 11:31 WIB
Ridwan Kamil temui demonstran
Ridwan Kamil temui demonstran /tangkapan layar/Alvi twitter ridwan kamil/

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono X juga bersikap serupa.

Sri Sultan berjanji akan segera menyampaikan penolakan buruh kepada pemerintah pusat terkait UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan para buruh.

"Mereka (buruh) menyampaikan aspirasinya supaya saya bisa memfasilitasi untuk mengirim surat kepada Presiden. Saya sanggupi dengan surat yang akan ditandatangani gubernur sebagai respons dari aspirasi mereka," kata Sultan dalam keterangan resmi yang disampaikan Humas Pemda DIY.

5. Sutarmidji (Gubernur Kalimantan Barat)

Melalui akun Facebook pribadi, Sutarmidji berharap tidak ada lagi demonstrasi di Kalbar terkait UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Ini Kisah Pria Diduga Polisi yang Nyamar Jadi Mahasiswa Saat Demo UU Cipta Kerja

Dirinya juga memyampaikan permohonaan yang sama seperti Kang Emil yang meminta Presiden Jokowi untuk secepatnya mengeluarkan Perpu.

"Undang Undang yang baik harusnya sesuai dengan rasa keadilan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Saya sudah serap semua aspirasi pekerja, mahasiswa, masyarakat, dan lain-lain, besok (Jumat) saya sampaikan ke pemerintah pusat. Mari kita jaga iklim kondusif di Kalbar," tulisnya.

Sebelumnya, penolakan yang sama juga disampaikan para Bupati dan Wali Kota di beberapa wilayah Indonesia.

Mereka sepakat dengan oara buruh agar UU Cipta Kerja ini tidak diberlakukan terlebih dahulu.

Halaman:

Editor: Andriana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah