Wajib Tahu, Presiden Jokowi Beberkan Hoax Terkait UU Cipta Kerja, Ini Rinciannya

- 9 Oktober 2020, 19:56 WIB
Presiden Joko Widodo persilahkan ajukan uji materi ke MK bagi yang tolak UU Cipta Kerja. Foto:
Presiden Joko Widodo persilahkan ajukan uji materi ke MK bagi yang tolak UU Cipta Kerja. Foto: /YouTube

MANTRA SUKABUMI - Presiden Jokowi melakukan Rapat Terbatas Internal secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, pada Jumat, 9 Oktober 2020.

Dalam rapat terbatas itu, Presiden Jokowi membeberkan berita bohong atau hoax seputar UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.

Jokowi menegaskan bahwa aksi unjuk rasa terhadap penolakan UU Cipta Kerja disebabkan adanya misinformasi mengenai subtansi dari UU dan banyaknya hoax di media sosial.

Baca Juga: Terungkap, Ternyata Sosok Ini yang Cetuskan UU Cipta Kerja, Bukan Orang Sembarangan

Baca Juga: Ini Dia Top Go-To Merchant Baru ShopeePay yang Bermanfaat untuk Kamu!

"Saya melihat adanya unjuk rasa penolakan UU Cipta kerja yang pada dasarnya dilatarbelakangi oleh disinformasi mengenai substansi dari UU ini, dan hoax di media sosial," ujar Jokowi seperti dikutip mantrasukabumi.com dari rri.co.id pada Jumat, 9 Oktober 2020.

Jokowi menjelaskan, UU Cipta kerja atau Omnibus Law sangat dibutuhkan keberadaannya saat ini. 

"Setiap tahun ada sekitar 2.9 juta penduduk usia kerja baru, anak muda yang masuk ke pasar kerja, sehingga kebutuhan lapangan kerja baru sangat mendesak," tambahnya. 

Terlebih, menurut Jokowi di masa pandemi Covid-19 saat ini, ada sekitar 6.9 juta pengangguran dan 3.5 juta pekerja yang terdampak. 

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah