Dibuka Oktober untuk 3 Juta Orang, Begini Cara Daftar Banpres Produktif Usaha Mikro Tahap 2

- 10 Oktober 2020, 06:36 WIB
30 pelaku usaha mikro hadir dalam acara penyerahan Banpres Produktif Usaha Mikro, di  Pulang Pisau, Kalteng.
30 pelaku usaha mikro hadir dalam acara penyerahan Banpres Produktif Usaha Mikro, di Pulang Pisau, Kalteng. /(Foto. Dok. Kominfo)

4. Kelemterian/Lembaga

5. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, melengkapi data usulan kepada pengusul, dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama lengkap

Baca Juga: Segera Cairkan, BLT UMKM Rp2,4 Juta Bisa Hangus Ternyata, Simak Penjelasannya

Baca Juga: 3 HP Flagship Killer Terbaru Bergaransi Resmi Tahun 2020, Cocok Buat Kamu

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4. Bidang usaha

5. Nomor Telepon

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah