MANTRA SUKABUMI – Program Banpres Produktif untuk Usaha Mikro ini diberikan kepada pelaku Usaha Mikro untuk menjalankan usahanya di tengah krisis akibat pandemi Covid-19 dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional.
Penyaluran Tahap 1 sudah terealisasi Banpres Produktif untuk Usaha Mikro mencapai hampir 100 persen dengan total dana yang disalurkan Rp 21,861 triliun atau setara dengan 99,41 persen hingga 6 Oktober 2020.
Penyaluran tahap 2 ditargetkan untuk 3 juta pelaku usaha mikro hingga akhir tahun 2020 sehingga program ini menjangkau 12 juta pelaku usaha mikro.
Baca Juga: Mengharukan, Saat Demo UU Cipta TNI Ini Bagikan Makanan, Pimpin Shalat Berjamaah, dan Antar Pulang
Baca Juga: Kabar Gembira Kemendagri Luncurkan Layanan Dokumen Kependudukan 24 Jam Melalui Anjungan Mirip ATM
Bantuan hibah sebesar Rp 2,4 juta diberikan kepada Pelaku Usaha Mikro untuk menambah modal, supaya usahanya bisa bertahan dan terus berjalan di tengah pandemi Covid-19.
Persayaratan yang diperlukan:
1. Warga Negara Indonesia
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)