MANTRA SUKABUMI – Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri meluncurkan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM), agar masyarakat bisa mencetak data kependudukan secara mandiri.
Beberapa dokumen kependudukan dan catatan sipil bisa dicetak melalui mesin ini.
Dikutip mantrasukabumi.com dari unggahan akun IG @dukcapilkemendagri pada Jum’at 9 Oktober 2020. Mesin ADM berbentuk mirip mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang dioperasikan di tempat-tempat umum.
Baca Juga: Harga Hp Oppo Terbaru 10 Oktober 2020: Mulai Rp 1 Jutaan Ada Oppo A53, A92, F11, F15 hingga Reno4
Baca Juga: Dampak Unjuk Rasa UU Cipta Kerja Sisakan Penyesalan, Mulai Korban Hingga Kerugian Keruksakan Rp65 M
Ditjen Dukcapil Kemendagri, menuntaskan program pelayanan Kependudukan dengan teknologi digital ini dengan tujuan:
Mempermudah masyarakat mengurus berbagai macam dokumen kependudukan
Menghindari praktek calo dan pungli
Memudahkan pencetakan dokumen, bisa dilakukan pada hari libur dan tidak terikat wilayah administrasi