BIN Sudah Kantongi Dalang yang Biayai Massa Demo UU Cipta Kerja: Akan Kami Bawa ke Ranah Hukum

- 10 Oktober 2020, 16:50 WIB
Logo Badan Intelijen Negara (BIN). Dok. BIN
Logo Badan Intelijen Negara (BIN). Dok. BIN /

 

MANTRA SUKABUMI - Unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja yang terjadi pada Kamis, 8 Oktober 2020 menyisakkan masalah.

Seperti diketahui demo yang dilakukan para buruh, mahasiswa, hingga pelajar ini berujung ricuh.

Beberapa fasilitas umum juga mengalami kerusakan, seperti pos polisi, gedung kementerian, bahkan ada sekitar 20 halte TransJakarta dan tiga stasiun MRT yang dirusak dan dibakar massa.

Baca Juga: BIN Klaim Sudah Prediksi Bentrok Pada Demo UU Cipta Kerja, Siapa Dalangnya?

Baca Juga: Terungkap, Ternyata Sosok Ini yang Cetuskan UU Cipta Kerja, Bukan Orang Sembarangan

Menanggapi hal itu, Badan Intelijen Negara (BIN) mengaku sudah mengantongi nama dalang atau aktor yang membiayai serta mobilisasi massa aksi massa yang berujung kericuhan tersebut.

Hal itu diungkapkan Juru Bicara BIN, Wawan Purwanto dalam program Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne, Sabtu 10 Oktober 2020.

Wawan menyebut dalang tersebut memerintahkan massa untuk melakukan pembakaran fasilitas umum.

Menurutnya, kini pihaknya sedang mengumpulkan bukti yang kuat untuk menyeret mereka ke ranah hukum.

Baca Juga: Heboh, Kopassus Dikabarkan Turun Gunung Bela Gatot Nurmantyo, Ini Faktanya

"Kalau itu sudah (dalang). Hanya sekarang kan persoalannya harus tahu landasan hukumnya. Kalau misalnya dibawa ke persidangan kan itu harus ada suatu korelasi dari bukti-bukti yang ada. Sehingga kalau misalnya itu lepas nanti tuntutan hukumnya kan jadi lemah. Tapi kalau misalnya nanti tahu-tahu keterangan saksinya juga banyak, keterangan ahli cukup, keterangan lainnya pendukung juga memadai maka ini bisa dibawa ke persidangan," ujarnya.

Wawan menjelaskan saat ini aparat keamanan masih terus mendalami, dengan mengumpulkan informasi yang banyak. Termasuk menyusuri ke massa yang diamankan.

"Kemudian juga dari siapa yang meng-hire di lapangan untuk mengajak para peserta bergerak ke Jakarta dari daerah-daerah yang lain juga diperoleh. Sehingga nanti tinggal kita sinkronisasi kemudian pembuktian serta juga keterangan saksi maupun keterangan dari pelaku serta juga data pendukung lainnya termasuk juga keterangan ahli," lanjutnya.

Baca Juga: BLT BPJS Tahap 5 Cair, Namun 5 Rekening Ini Dipastikan Tidak Akan Cair, Simak Apa Saja

Namun Wawan enggan menyebut siapa yang ia maksud. Apalagi menurutnya, pihak kepolisian masih melalukan pemeriksaan.

Hanya saja ia menegaskan bahwa proses ini akan dipercepat sehingga masyarakat tidak bertanya-tanya.**

Editor: Andriana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x