MANTRA SUKABUMI - Badan Intelijen Negara (BIN) dikritik oleh Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia karena mempublikasi informasi soal dalang UU Cipta Kerja di depan publik.
Kritik itu disampaikan karena menurut Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, Fahri Badan Intelijen Negara (BIN) seharusnya tidak menyampaikan informasi ke publik.
Badan Intelijen Negara (BIN) seharusnya menyampaikan informasi hanya ke Presiden sebagai single user.
Baca Juga: Cek Fakta : Ternyata Garam yang Dimasak ke Dalam Makanan Akan Menjadi Racun, Berikut Faktanya
Baca Juga: Hasil Kualifikasi MotoGP Prancis 2020, Jangan Lewatkan Live Race Gratis Sore Ini di Official Trans7
Fahri juga mengingatkan bahwa BIN agar disiplin dalam bekerja dan menjaga prinsip kerja intelijen.
“BIN tidak dibolehkan menyiarkan informasi intelijen kepada publik. BIN tugasnya hanya memberikan informasi kepada presiden (sebagai single user). BIN harus disiplin dengan prinsip kerja intelijen di negara demokrasi. Please!,” kata Fahri seperti dikutip mantrasukabumi.com dari RRI pad Sabtu, 10 Oktober 2020.
Seperti diberitakan, Juru Bicara BIN Wawan Purwanto mengaku sudah mengantongi siapa aktor-aktor yang membiayai hingga yang memobilisasi massa, sehingga terjadi pembakaran fasilitas umum dalam demonstrasi UU Ciptaker di Jakarta.
Aparat keamanan masih terus mengumpulkan bukti-bukti pendukung untuk dibawa ke ranah hukum. Bukti-bukti dan saksi yang sangat kuat diperlukan untuk menyeret aktor di balik demo rusuh.