Baca Juga: Manfaat UU Cipta Kerja, Usaha Kecil Menengah akan Dapat Layanan dan Bantuan Hukum
Baca Juga: Cek Fakta : Daftar Kartu Prakerja Sekarang dan Dapatkan Bantuan Sebesar Rp 600 Ribu per Bulan
“Kalau itu sudah (dalang). Hanya sekarang kan persoalannya harus tahu landasan hukumnya. Kalau misalnya dibawa ke persidangan kan itu harus ada suatu korelasi dari bukti-bukti yang ada,” kata Wawan.
Menurut Wawan, aparat keamanan saat ini masih terus mendalami, dengan mengumpulkan informasi terkait demo rusuh.
Aparat tengah menyusuri ke massa yang diamankan untuk mendapat informasi siapa yang membiayai dan merekrut mereka untuk bergerak ke Ibu Kota.
“Kemudian juga dari siapa yang meng-hire di lapangan untuk mengajak para peserta bergerak ke Jakarta dari daerah-daerah yang lain juga diperoleh. Sehingga nanti tinggal kita sinkronisasi kemudian pembuktian serta juga keterangan saksi maupun keterangan dari pelaku serta juga data pendukung lainnya termasuk juga keterangan ahli,” tandas Wawan.**