Presiden Jokowi Turunkan Marinir Amankan Demo UU Cipta Kerja, Sudah Gentingkah?

- 13 Oktober 2020, 14:49 WIB
Denny Siregar
Denny Siregar /IG/@dennysirregar

 

MANTRA SUKABUMI - Aksi demontrasi penolakan UU Cipta Kerja masih terjadi hingga kini.

Sebelumnya aksi pada Kamis, 8 Oktober 2020 berujung ricuh dan perusakan fasilitas umum.

Pihak kepolisian dan TNI dikerahkan untuk mengamankan aksi yang diinisiasi para buruh dan mahasiswa itu.

Baca Juga: Diminta Presiden Jokowi Mendukung UU Cipta Kerja, Ini Jawaban Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

Baca Juga: Tokoh KAMI Ditangkapi, Din Syamsudin: Itu Cara Lama Bungkam Gerakan, KAMI Tidak Akan Berhenti

Bahkan kabarnya kini korps Marinir TNI AL turut dikerahkan untuk mengamankan aksi demontrasi lanjutan penolakan UU Cipta Kerja.

Menanggapi hal itu, pegiat media sosial (medsos) Denny Siregar menyebut bahwa turunnya korp baret ungu ini merupakan pesan Omnibus Law UU Cipta Kerja harus dikawal serius.

"Turunnya marinir memenuhi jalan2 ibukota bukan karena skala demonya besar.. Tapi sebuah pesan dari pemerintah, bahwa UU Omnibus Law ini dikawal secara serius. Jangan main2," kata Denny dalam akun Twitternya, @Dennysiregar7.

Baca Juga: Rizky Billar Dilarikan ke Rumah Sakit, Ini Respon Mengejutkan Lesti Kejora

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x