MANTRA SUKABUMI – Kunjungan Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Prabowo Subianto ke Amerika Serikat (AS) mengundang kontroversi. Sejumlah LSM di Amerika Serikat melancarkan protes atas kedatangan Prabowo ke Amerika Serikat tersebut.
12 LSM protes atas pemberian Visa kunjungan Prabowo ke Negeri Pembela HAM tersebut dengan tuduhan pelanggaran HAM di masa lalu.
Menurut Juru Bicara Deplu AS, dalam Hukum AS, dokumen bisa dirahasiakan. Pejabat konsuler yang memutuskan apakah seseorang berhak diberikan Visa atau tidaknya berdasarkan hukum AS.
Baca Juga: Waktunya Cek Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini Untuk Referensi Makanan Hingga Kecantikan
Baca Juga: ShopeePay Day Digelar 15 Oktober Hadirkan Solusi Belanja Hemat Sambut Shopee 11.11 Big Sale
Dikutip mantrasukabumi.com dari unggahan akun @voaindonesia, yang merilis pada Kamis, 15 Oktober 2020, terkait kunjungan Menhan Prabowo ke AS.
Kronologis Kunjungan Menhan RI Prabowo Subianto ke AS
Prabowo Subianto tiba di AS pada hari Rabu 14 Oktober 2020, atas undangan Pemerintah AS sebagai Menhan RI dalam rangka memperkuat hubungan Indonesia – Amerika Serikat.
Sebelumnya pada tahun 2000, Prabowo ditolak masuk ke AS meski tidak disebutkan alasannya.