MANTRA SUKABUMI - Mantan Panglima TNI yang juga merupakan Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jenderal TNI (purn) Gatot Nurmantyo angkat bicara terkait aktivis KAMI yang ditangkap polisi.
Gatot Nurmantyo meminta pihak kepolisian untuk bersikap profesional dalam penanganan kasus ini.
Gatot juga menegaskan klaim bahwa KAMI ikut terlibat dalam demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang berujung ricuh adalah tidak benar. Ia mengingatkan bahwa KAMI memiliki jutaan anggota di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Gatot Nurmantyo Angkat Bicara Terkait Pelengseran Jokowi: Saya Sudah Rakyat Biasa, Pensiunan Tentara
Baca Juga: Cek Fakta: Ketua PBNU Sebut Presiden Jokowi Adalah Cucu Nabi Musa, Simak Faktanya
“Kalau semua dikaitkan dengan KAMI, ya enggak bisa begitu jugam KAMI ini anggotanya jutaan, nanti kalau ada yang maling dibilang KAMI, rampok dibilang KAMI, enggak fair itu namanya,” ujarnya dalam tayangan di akun Youtube Refli Harun seperti dilihat mantrasukabumi.com pada Minggu, 18 Oktober 2020.
Karena itulah, Gatot meminta agar kasus ini ditangani secara profesional karena masyarakat ikut mengawasinya.
“Saya mengimbau agar Kepolisian Republik Indonesia bertindak profesional karena masyarakat sudah cerdas. Masyarakat melaksanakan pengawasan terhadap kinerja kepolisian,” lanjutnya.
Baca Juga: Kemnaker Jelaskan 5 Rekening yang Tidak Akan Ditransfer Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2