MANTRA SUKABUMI - Undang-undang cipta kerja mendukung percepatan tranformasi digital dan ciptakan lapangan kerja baru sektor Kominfo.
Dikutip dari Facebook Kementerian PPN/Bappenas, sektor komunikasi dan informatika memiliki nilai sangat strategis karena manjadi vilar utama pada saat indonesia memasuki industri 4.0.
Peran sektor ini menjadi sentral pada saat pandemi covid-19, adaptasi kebiasaan baru (new normal), dan pasca pandemi.
Baca Juga: Tak Ingin Jadi Penghuni Neraka, Berikut Ini Doa Agar Masuk Surga
Baca Juga: Berikut Bacaan Lengkap Doa Sebelum dan Bangun Tidur Arab, Latin, Hingga Artinya
"Menjadi tulang punggung ekonomi digital nasional, karena tanpa infrastruktur dan dukungan kebijakan di sektor ekonomi digital tidak akan bisa berlangsung seperti kita harapkan," kata Johnny G. Plate Menteri Kominfo.
Undang-undang cipta kerja mendukung transformasi digital nasional dengan tiga manfaat:
1. Migrasi siaran TV analog ke TV digital atau Analog Switch Off (ASO).
2. Menyehatkan industri telekomunikasi dan penyiaran.