Ke depannya, Firli berharap kepada delapan provinsi yang belum ditemukan tindak pidana korupsi, untuk bisa konsisten mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
Ia menjelaskan, kasus korupsi yang terjadi sejak 2004 hingga 2020 ini paling banyak karena kasus suap, disusul proyek, hingga penyalahgunaan anggaran.
"Paling banyak karena kasus suap, itu 704, di proyek 224 perkara, penyalahgunaan anggaran 48, TPPU 36. Ini kasus-kasus yang melibatkan kepala daerah," pungkas dia.***
Editor: Abdullah Mu'min
Sumber: PMJ News