MANTRA SUKABUMI – Cara Isi eform.bri.co.id/bpum Banpres BPUM bantuan Rp2,4 Juta dari pemerintah bisa anda akses disini. Berikut cara cek data penerima dan langung logi isi eform.bri.go.id/bpum bisa didapatkan pada halaman berikut.
Sebelum isi eform.bri.go.id/bpum sebaiknya anda siapkan KTP anda karena loginnya menggunakan NIK pada KTP. Cukup dengan mengetikkan nomor NIK KTP maka eform.bri.go.id/bpum akan menjawab terkait pencairan Banpres BPUM bantuan Rp2,4 Juta, dibawah ini.
Bantuan ini dinamakan dengan Banpres BPUM yang diperuntukan bagi pelaku usaha UKM sebagai modal untuk terus mengembangkan usahanya di masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Prabowo Subianto Tiba di Austria, Menhan Austria: Akhiri Pembicaraan Eurofighter
Baca Juga: Tak Hanya Rasanya yang Manis, Ternyata Tanaman Tebu Miliki Banyak khasiatnya, Terutama Sebagai Obat
Besaran anggaran dana yang akan diterima oleh pelaku UKM sebesar Rp2,4 juta. Dengan anggaran dana tersebut pemerintah berharap dapat membantu UKM agar tetap terus berkembang.
Bantuan presiden ini telah disalurkan sebesar Rp21,861 triliun dan anggaran tersebut disalurkan sekira 99,41 persen. Artinya pemerintah telah menyalurkan bantuan ini mencapai hampir 100 persen.
Dilansir Mantrasukabumi.com dari laman Indonesia.go.id, terkait Syarat umum, ketentuan, cara daftar, dan ketentuan-ketentuan lain untuk menerima Banpres BPUM Rp2,4 Juta:
Presiden Jokowi menegaskan, bahwa Banpres tersebut bukanlah sebuah pinjaman modal kerja yang harus dikembalikan. Namun Banpres Produktif Usama Mikro (BPUM) tersebut merupakan hibah. Harap digunakan untuk tambahan modal, untuk menambah barang dagangan.