Login Eform.bri.co.id/bpum Via KTP, Kamu Pasti dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta, Jika Ikuti Persyaratan Ini

- 23 Oktober 2020, 09:10 WIB
Tangkap layar
Tangkap layar /eform.bri.co.id

MANTRA SUKABUMI – Melalui bantuan langsung tunai (BLT) Program BPUM pemerintah lakukan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Sasaran dari BLT Program BPUM adalah para pemilik Usaha Kecil Mikro (UKM).

Besaran dana BLT Program BPUM adalah Rp2,4 juta per pelaku UKM. Pengusulan penerima BLT UMKM program BPUM dilakukan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro sebagai peserta Program Bantuan Produktif Usaha Mikro masing-masing Kabupaten.

Selanjutnya proses verifikasi dilaksanakan oleh Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Republik Indonesia.

Baca Juga: Jarang Diketahui, Manfaat Buah Zuriat bagi Kesehatan Salah Satunya untuk Program Hamil

Baca Juga: Update Harga Emas Batangan Hari ini Jumat, 23 Oktober 2020 di Logam Mulia, Turun Rp 1000

Berikut syarat dan kriteria penerima serta cara mendaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta.

Persyaratan

1. Mengisi pernyataan dan formulis usula peserta program bantuan produktif usaha mikro

2. Foto Copy E-KTP

3. Foto Copy Ijin Usaha (NIB/IUMK/Surat Keterangan Usaha dari Desa/Kelurahan)

4. Foto pelaku usaha mikro bersama produk atau usahanya (di print)

Kriteria Penerima

1. Pelaku usaha mikro yang aktif melaksanakan kegiatan usaha

2. Tidak sedang menerima kredit perbankan atau lembaga keuangan

3. Memiliki E-KTP

4. Memiliki usaha mikro di tempat tinggalnya

5. Bila memiliki alamat usaha yang berbeda dapat melampirkan surat keterangan usaha atau SKU

6. Bukan ASN/TNI/POLRI, pegawai BUMN/D

7. Belum ikut di pendaftaran gelombang sebelumnya

Tempat Pendaftaran

1. Pendaftaran secara offline dapat dilakukan di kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro pada kabupaten atau kota masing-masing di hari kerja dan wajib mematuhi protokol kesehatan

2. Pendaftaran secara online dapat melalui laman siapbersamaumkm.com

>>Klik Disini<<

Baca Juga: Dapat Persetujuan FDA Amerika Serikat, Obat Remdesivir Gilead Siap Digunakan untuk Pasien Covid-19

Baca Juga: ALkmaar Belanda 1-0 Napoli Italia: Kemenangan Setelah Kehilangan 13 Pemain Akibat Positif Covid-19

Untuk mengetahui apakah seseorang mendapat bantuan atau tidak yaitu dengan mengecek sms yang berasal dari pihak penyalur, bank. Bagi pemohon yang mendapatkan bantuan akan mendapatkan pemberitahuan tersebut.

Bagi yang benar-benar lolos, maka berhak mendapatkan bantuan tersebut. Berikut cara termudah untuk mengecek BLT UMKM Program BPUM via BRI

1. Buka browser lalu login ke eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan nomor KTP dan Kode Verifikasi

3. Klik ‘Proses Inquiry’ lalu akan ada pemberitahuan apakah nomor KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak

Jika dinyatakan sebagai penerima dapat segera melakukan konfirmasi ke Bank BRI terdekat untuk mengurus perihal pencairan.

Jika pemohon sudah menerima sms yang dimaksud, penerima bantuan harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan guna pencairan dana bantuan.

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening, akan dibuatkan pada saat pencairan oleh bank penyalur.

Bank penyalur yang dimaksud adalah bank himbara yang meliputi Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.**

 

Editor: Emis Suhendi

Sumber: komite-umkm.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x