Diperpanjang, Program Bantuan UMKM Facebook Hingga Rp31 Juta, Berikut Syarat Pendaftaranya

- 23 Oktober 2020, 10:27 WIB
Diperpanjang, Program Bantuan UMKM Facebook Hingga Rp31 Juta, Berikut Syarat Pendaftaranya
Diperpanjang, Program Bantuan UMKM Facebook Hingga Rp31 Juta, Berikut Syarat Pendaftaranya /Berita DIY/Kolase Foto Facebook dan Pixabay/5951928

MANTRA SUKABUMI – Kabar baik Program Bantuan UMKM Facebook Hingga Rp31 Juta dari Facebook diperpanjang, yang akan memberikan bantuan uang tunai dan kredit iklan untuk meringankan beban bagi pelaku usaha terdampak pandemi Covid-19.

Program dari facebook ini adalah Pemberian Bantuan untuk Bisnis UMKM hingga 31 Juta dana bantuan untuk sekitar 400 bisnis kecil.

Skema penyaluran bantuan sosial dar Facebook ini akan diluncurkan untuk para pengusaha kecil menengah (UKM).

Baca Juga: Nomor eKTP tidak Terdaftar Sebagai Penerima BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta, Cek Syarat Resmi Daftarnya

Baca Juga: Cara Login Resmi eform.bri.go.id/bpum Untuk Cek Banpres BPUM Rp 2,4 Juta, Hanya dengan NIK eKTP

Dana yang digelontorkanpun cukup fantastis yaitu senilai 12,5 Miliar. Facebook akan memberikan bantuan kepada maksimum 30.000 bisnis kecil yang memenuhi syarat di lebih dari 30 negara.

“Kami paham gangguan yang mungkin diakibatkan wabah global COVID-19 ini terhadap bisnis Anda. Kami juga menyadari besarnya manfaat dukungan keuangan, meskipun nominalnya kecil. Kami menerima masukan bahwa sedikit bantuan keuangan bisa sangat membantu. Oleh karena itu, kami menyediakan bantuan dalam bentuk uang tunai dan kredit iklan senilai USD $100 juta untuk membantu meringankan beban Anda di masa penuh tantangan ini”. Ungkap Postingan dari laman Facebook Bisnis.

 

Baca Juga: Siapkan NIK eKTP dengan Login eform.bri.go.id/bpum BLT Banpres BPUM BRI Rp2,4 Juta, Klik Disini

Agar bisa mengajukan permohonan, bisnis Anda harus:

  1. Memiliki 2 sampai 50 karyawan
  2. Telah beroperasi selama lebih dari satu tahun
  3. Terdampak COVID-19
  4. Berlokasi di sekitar wilayah operasional Facebook (Termasuk Indonesia)

Simak prosedur pengajuan permohonan di bawah ini untuk mengetahui apakah area Anda memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan,

atau untuk mendapatkan informasi terkini melalui email ketika pendaftaran dibuka.

Pengajuan sudah dibuka di area Anda. Kirim pengajuan untuk mendapatkan bantuan sekarang juga.

Bisnis kecil di Indonesia bisa mengirimkan pengajuan mereka pada 6 hingga 12 Oktober 2020.

Di Indonesia, kami menawarkan sekitar IDR 12,5 milyar dalam bentuk dana bantuan untuk sekitar 400 bisnis kecil yang memenuhi syarat. Setiap dana bantuan yang berjumlah IDR 31.017.300 bernilai IDR 19.385.800 dalam bentuk tunai dan IDR 11.631.500 dalam kredit iklan opsional untuk membantu selama masa yang sulit ini. (Seluruh jumlah ini hanya perkiraan).

 

Baca Juga: Download Contoh Formulir Pengajuan BLT BPUM Rp2,4 Juta dan Syarat Resminya, Cek Disini

Bantuan di Indonesia tersedia untuk bisnis kecil yang memenuhi syarat di wilayah yang terdapat kantor Facebook: Jakarta.

Bisnis kecil tidak perlu memiliki eksistensi Facebook sebelumnya untuk mendaftar.

Ingat bahwa Anda harus bertempat tinggal di negara ini agar dapat membuka formulir pengajuan untuk menerima dana ini.

Berikut adalah dokumen yang diperlukan:

  1. Akta Pendirian entitas bisnis
  2. Akta Perubahan Terakhir (Lampirkan hanya jika ada perubahan pada struktur jajaran direktur terkait status Anda sebagai pendaftar) dari entitas bisnis
  3. Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari entitas bisnis

Baca Juga: Nomor eKTP tidak Terdaftar Sebagai Penerima BPUM, Berikut Syarat Pendaftaran Dapatkan Bantuannya

Untuk memulai pengajuan. Informasi yang Anda cantumkan dalam pengajuan akan dibagikan ke Facebook dan Facebook dapat menggunakannya sesuai dengan penjelasan dalam Syarat & Ketentuan serta Kebijakan Privasi Program Bantuan Facebook Business.**

 

Editor: Fauzan Evan

Sumber: Facebook Business


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah