Bantuan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Segera Cair, Menaker Ida Ungkap Rasa Bahagia

- 24 Oktober 2020, 16:31 WIB
BLT
BLT /ANTARA FOTO - M Risyal Hidayat/

MANTRA SUKABUMI – Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 untuk pencairan Termin 1 sudah cair. Selanjutnya Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sedang mempersiapkan pencairan Bantuan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk Termin 2. 

Menetri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah ungkap rasa bahagia atas Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan yang telah disalurkan benar tepat sasaran dan bermanfaat.

Menaker Ida Fauziyah mengungkapkan rasa bahagianya ini karena Bantuan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan ini selain dimanfaatkan untuk membantu kebutuhan hidup seharai-hari, ternyata ada yang menggunakannya untuk modal usaha. Dikutip mantrasukabumi.com daki akun Ig @kemnaker, pada 21 Oktober 2020.

Baca Juga: Login Resmi eform.bri.co.id Gunakan No KTP, Kamu Pasti dapat BLT UMKM Jika Ikuti Persyaratan Ini

Baca Juga: Amerika Serikat Beri Sanksi Terhadap Lembaga Milik Rusia Terkait Serangan Malware Berbahaya

Menaker Ida Fauziyah kembali mengadakan kunjungan kerja ke rumah pekerja/buruh yang menerima program bantuan pemerintah berupa Bantuan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan. Kunjungan pada Rabu (21 Oktober 2020) ini dilakukan ke empat pekerja di Indramayu, Jawa Barat, yakni Endi Samsul Bani, M. Yani, Dimyati, dan M. Nawirudin.

Salah seorang pekerja yang menerima Bantuan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan, M. Nawirudin, menyatakan bahwa dirinya sangat merasakan manfaat adanya BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan dari pemerintah. Uang sebesar 1,2 juta Rupiah yang telah diterimanya digunakan untuk modal usaha jualan makanan ringan.

“Nanti kalau dapat yang 2,1 juta Rupah lagi , ya untuk modal lagi. Targetnya nanti buat usaha katering kecil-kecilan,” kata Nawirudin.

Menaker Ida mengungkapkan rasa bahagianya, karena bantuan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan yang disalurkan pemerintah itu tepat sasaran dan dapat membantu kehidupan para pekerja dan keluarga di masa pandemi Covid-19.

Ida Fauziyah berharap, program Bantuan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan dapat membantu kehidupan para pekerja, meningkatkan daya beli masyarakat, sehingga dapat meningkatkan konsumsi masyarakat dan perekonomian di masa pandemi Covid-19.

Berdasarkan data Kemnaker per 19 Oktober 2020,  Bantuan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan, sebagai berikut:

Baca Juga: Mengandung Banyak Keutamaan, Amalkan Doa Rasulullah Berikut ini Terutama Pada Pagi dan Sore

Baca Juga: Hati-Hati, 7 Sayuran dan Buah Ini Dapat Sebabkan Asam Urat, Salah Satunya Kembang Kol

Tahap 1 tersalurkan kepada 2.485.687 penerima (99,43 persen);

Tahap 2 sebanyak 2.981.531 penerima (99,38 persen);

Tahap 3 sebanyak 3.476.120 penerima (99,32 persen);

Tahap 4 sebanyak 2.620.665 penerima (94,09 persen);

Tahap 5 sebanyak 602.468 penerima (97,39 persen).

Bantuan Subsidi Gaji/Upah BLT BPJS Ketenagakerjaan disalurkan melalui dua Termin pembayaran. Setelah pembayaran Termin 1 selesai disalurkan, Kemnaker akan kembali memproses pembayaran Termin 2 Bantuan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami targetkan pembayaran Termin 2 dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) Termin 1 ini selesai,” kata Menaker. **

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah