Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah barang sejumlah barang bukti berupa laptop, hardisk dan ponsel juga diamankan aparat.
Sekitar 00.30 WIB, polisi berangkat bersama Gus Nur menuju Mabes Polri.
Pada saat itu Munjiat juga meminta keadilan terhadap ayahnya, karena menganggap ada unsur politis dalam penanganan kasus yang menjerat Gus Nur ini.
Keluarga pun berharap keadilan bisa ditegakkan. Meskipun menurut Munjiat hal itu sulit akan dilakukan.
Baca Juga: Ada 10 Golongan Umat Rasulullah yang Dibangkitkan Dalam Berbagai Rupa Sesuai Amalnya Setelah Kiamat
"Ke pemerintah, harapan kami tegakkan keadilan. Simpel, tapi susah buat dilakukan mereka semua," ujar Munjiat.
Gus Nur sendiri ditangkap polisi dengan tuduhan kasus pencemaran nama baik terhadap organisasi islam Nahdlatul Ulama (NU) beberapa waktu lalu dalam sebuah podcast bersama Refly Harun di Jakarta.
Penangkapan tersebut bukanlah yang pertama bagi Gus Nur melainkan yang ketiga kali.**