Ditangkap Tengah Malam Usai Isi Pengajian, Begini Kronologi Penangkapan Gus Nur Menurut Anak Kandung

- 25 Oktober 2020, 15:40 WIB
Putra Gus Nur, Muhammad Munjiat, saat ditemui di rumahnya, Jalan Cucak Rawun Raya, Sekarpuro, Pakis Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu 24 Oktober 2020.
Putra Gus Nur, Muhammad Munjiat, saat ditemui di rumahnya, Jalan Cucak Rawun Raya, Sekarpuro, Pakis Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu 24 Oktober 2020. /Antara/Pool-Alfi Ramadana/

MANTRA SUKABUMI - Pendakwah Sugi Nur Raharja atau yang lebih dikenal dengan nama Gus Nur berhasil ditangkap oleh Bareskrim Polri di kediamannya di Jalan Cucak Rawun Raya, Pakis, Kabupaten Malang, Sabtu 24 Oktober 2020.

Penangkapan tersebut didasarkan atas tuduhan dugaan ujaran kebencian yang bermuatan SARA dan Penghinaan.

Berdasarkan berita yang beredar, penangkapan Gus Nur dilakukan saat Gus Nur mengisi pengajian. Namun, berbeda cerita dengan versi anak kandungnya.

Baca Juga: Bom Bunuh Diri Tewaskan 24 Orang di Pusat Pendidikan Kabul

Baca Juga: 6 Golongan Manusia yang Tak Boleh Konsumsi Buah Nangka, Salah Satunya Pasangan Suami Istri

Menurut penjelasan Munjiat, anak kandung Gus Nur, ayahnya itu ditangkap usai pulang dari mengisi dakwah di kegiatan pengajian di Kedungkandang.

"Dan pada saat itu tidak langsung tidur, Gus Nur minta diterapi bekam terlebih dulu. Penangkapan tengah malam tersebut dianggap terlalu berlebihan karena melakukan penangkapan jumlahnya banyak, sekitar 30 personel," kata Munjiat kepada wartawan, Sabtu 24 Oktober 2020.

"Cuman tetap ada sifat berlebih-lebihan dalam menjalankan tugas. Iya, tengah malam kerjaannya siapa itu, langsung 5 mobil kurang lebih 30 orang datang. Tengah malam, masuk rumah, geledah rumah orang, yang mereka lakukan itu," imbuhnya

Diungkapkan, sekitar pukul 00.00 WIB, Tim Bareskrim Polri mendatangi kediaman Gus Nur untuk melakukan penangkapan.

Gus Nur langsung menemui aparat kepolisian yang datang malam itu. 

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x