Dibutuhkan Segera Oleh Perum PPD, Ikuti Cara dan Syaratnya, Loker Ditutup 31 Oktober 2020

- 26 Oktober 2020, 13:20 WIB
ILUSTRASI sopir bus.*
ILUSTRASI sopir bus.* /PIXABAY/

 

MANTRA SUKABUMI – Dibutuhkan segera oleh Perum PPD, penerimaan kerja secara terbuka (Open Recruitment). Tenaga Sopir (Pramudi) bus milik Perum PPD untuk penempatan di Pulau Bali.

Lowongan kerja (loker) ini bersifat segera, untuk itu panitia rekrutmen membatasi waktu pendaftaran sampai tanggal 31 Oktober 2020.

Rekrutmen dilakukan secara terbuka (open recruitment), sehingga siapapun berhak mengikuti seleksi dan menempati pekerjaan yang dibutuhkan Perum PPD tersebut.

Baca Juga: PM Malaysia Sebut Kabinet Akan Bahas Lebih Lanjut Penolakan Raja Atas Permintaan Darurat Covid-19

Baca Juga: Benarkah, Demokrasi Indonesia Turun dan Covid-19 Bukan Faktor Utama Burhanudin : Turun Sejak Pilpres

Untuk mengikuti seleksi Sopir Bus Perum PPD, harus dipenuhi dulu persyaratannya. Dikutip mantrasukabumi.com dari akun IG @kemnaker, pada 26 Oktober 2020.

Berikut berkas persyaratan:

  1. Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga
  2. Pas foto latar belakang merah ukuran 4x6 (3 lembar)
  3. Memiliki SIM B1 Umum atau B2 Umum yang masih berlaku.
  4. Fotokopi SKCK terbaru yang sudah dilegalisir
  5. Fotokopi Surat Keterangan Bebas Narkoba dari RS Pemerintah (legalisir)
  6. Fotokopi Ijazah SLTP/SMK/D3/S1 (legalisir)
  7. Daftar Riwayat Hidup
  8. Surat Lamaran Kerja
  9. Surat Keterangan Sehat dan Tidak Buta Warna (Baru dan Asli)
  10. Surat Pengalaman Kerja (Paklaring)
  11. Surat Keterangan Domisili (Bali) dari Kepala Desa Setempat
  12. Diutamakan memiliki Sertifikat BMSC (Badan Nasional Sertifikasi Profesi)

Ketentuan Umum:

  1. Usia maksimal 45 tahun per Desember 2020
  2. Memiliki pengalaman mengemudi bus, minimal 2 tahun
  3. Tidak bertato, tidak bertindik, dan tidak menggunakan obat-obatan terlarang
  4. Semua berkas lamaran dijadikan satu file dalam format .pdf dan dikirim melalui emai:

Baca Juga: Terungkap, Indonesia Masih jadi Konsumen Produk Halal Dunia

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x