Hari ini Jokowi Serahkan 22.007 Sertifikat Hak Atas Tanah di Humbang Hasundutan

- 27 Oktober 2020, 16:31 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Joko Widodo (Jokowi). /Instagram.com/jokowi/

MANTRA SUKABUMI - Jokowi telah menyerahkan sertifikat tanah sesuai Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-pokok Agraria.

Sertifikat yang diserahkan Presiden Jokowi kepada warga Hasundutan sebanyak 22.007.

Penyerahan sertifikat hak atas tanah tersebut di lakukan di Stadion Simangaronsang Kabupaten Humbang Hasundutan untuk rakyat.

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

Baca Juga: Mudahnya Transfer Saldo ShopeePay, Ikuti 5 Langkah Ini

Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari Presindenri.go.id pada 27 Oktober 2020, penyerahan sertifikat hak atas tanah sebanyak 22.007 oleh Jokowi kepada warga Hasundutan.

Selain itu kegiatan pembagian sertifikat tersebut adalah sebagian dari kunjungan kerja presiden ke Provinsi Sumatra Utara.

Penyerahan sertifikat hak atas tanah itupun akan menjadi bukti tertulis dan mendapatkan pengakuan hukum.

Pernyataan presiden bahwa, "Apasih gunanya sertifikat? Kalau kita sudah pegang ini, maka hak hukum kita atas tanah itu menjadi jelas,".

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: presidenri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x