Alhamdulillah, Kemnaker Telah Salurkan Dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 14 Triliun, Ini Rinciannya

- 29 Oktober 2020, 04:59 WIB
Realisasi pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji.
Realisasi pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji. /Foto: Instagram @kemnaker/

MANTRA SUKABUMI - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus menyalurkan dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada 12,4 juta pekerja.

Hingga 23 Oktober 2020, Kemnaker dikabarkan telah menyalurkan dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 14.631.512.400.000 mulai dari tahap 1 hingga tahap 5.

Dikutip dari akun Instagram Kemnaker, rincian dana yang telah disalurkan adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Simak, Berikut Jadwal Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 kata Kemnaker

Baca Juga: Kabar Gembira, Di Tengah Pandemi Covid-19, BPJS Kesehatan Berikan Keringanan Pembayaran Iuran

Tahap 1 telah disalurkan dana SU BLT BPJS Ketanagakerjaan sebanyak 2.982.824.400.000 atau 99,43 persen.

Tahap 2 telah disalurkan dana SU BLT BPJS Ketanagakerjaan sebanyak 3.577.838.200.000 atau 99,38 persen.

Tahap 3 telah disalurkan dana SU BLT BPJS Ketanagakerjaan sebanyak 4.171.344.000.000 atau 99,32 persen.

Tahap 4 telah disalurkan dana SU BLT BPJS Ketanagakerjaan sebanyak 3.176.545.200.000 atau 95,04 persen.

Halaman:

Editor: Andriana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x